Bagian Keuangan

Pimpinan

Nama Pimpinan
ERDINA, S.E, M.M.
NIP
19831128 200501 2 006
Pangkat / Golongan
IV/a, Pembina
Pendidikan Terakhir
S2
Tugas Pokok dan Fungsi

Subbagian Keuangan mempunyai tugas menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep dan mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas.

 

 

Subbagian Keuangan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai fungsi:

a. pelaksanaan penyusunan program kerja Subbagian Keuangan;

b. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis keuangan;

c. pelaksanaan perencanaan anggaran dan penyusunan dokumen anggaran;

d. pelaksanaan perencanaan pelayanan perbendaharaan keuangan;

e. pelaksanaan perancangan pengadministrasian dan penatausahaan keuangan;

f. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan;

g. pelaksanaan penyiapan bahan dan penyusunan pertanggungjawaban anggaran Dinas;

h. pelaksanaan perencanaan urusan akuntansi dan verifikasi keuangan;

i. pelaksanaan perencanaan dan penyiapan bahan Koordinasi kegiatan termasuk penyelesaian hasil pengawasan;

j. pelaksanaan pengkajian ulang hasil analisis pengelolaan keuangan;

k. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;

l. pelaksanaan pembinaan Pegawai ASN; dan

m. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

 

Data Staf
NO. NAMA NIP FOTO
1. NITA NURLAILA, A.Md     19810319 200212 2 001
2. RINI NOVELIA        19821126 200701 2 003