DLHK Babel Dorong Pelaksanaan Program RBP REDD+ GCF Output II yang Transparan dan Berkelanjutan

PANGKALPINANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amransyah Muslimin, S.T., M.T., menegaskan pentingnya pelaksanaan program Result Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output II secara transparan, akuntabel, efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Amransyah dalam rapat pembahasan pelaksanaan program bersama Yayasan Sahabat Cipta yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/08/2026).

Dalam rapat tersebut, Amransyah menekankan agar seluruh tahapan pelaksanaan program dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, penyusunan pertanggungjawaban dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga proses serah terima barang harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Program ini jangan sampai berhenti di sini. Harus berkelanjutan. Kalau manfaatnya bagus, insyaallah program-program lainnya bisa kembali kita manfaatkan,” ujar Amransyah.

Menurutnya, program RBP REDD+ GCF Output II tidak hanya harus berorientasi pada terselesaikannya kegiatan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat serta mendukung pengelolaan lingkungan dan kehutanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Amransyah juga mendorong adanya perubahan paradigma dalam pembangunan, khususnya dalam pemanfaatan sumber pendanaan. Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi perlu secara aktif memanfaatkan berbagai peluang program dan sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun mitra pembangunan yang dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia menegaskan, setiap program yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, dikelola secara transparan dan efektif, serta memberikan manfaat yang tepat sasaran.

Adapun sejumlah kegiatan yang mendapat dukungan melalui program tersebut meliputi penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi lahan, pengembangan Kampung Iklim, serta konservasi keanekaragaman hayati.

Melalui pelaksanaan yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan, program RBP REDD+ GCF Output II diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Belitung.

Rapat ini diikuti oleh Bidang Tata lingkungan, Bidang Tata Kelola, Bidang PDAS, Bidang Perlindungan, Sub Bag. Perencanaan dan yayasan sahabat cipta.

Sumber: 
DLHK
Penulis: 
Ratna kusuma dewi
Fotografer: 
Sonia
Bidang Informasi: 
DLH