PANGKALPINANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pengelolaan hutan yang produktif, legal, dan berkelanjutan melalui pengembangan program agroforestry kelapa.
Hal tersebut dibahas dalam rapat paparan dan pembahasan kerja sama Agroforestry Kelapa dengan PT. Kebun Kelapa Indonesia dan Perangkat Desa, KTH, HKM, LPHD di wilayah kelola KPHP Sungai Sembulan yang dipimpin Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amransyah Muslimin, S.T., M.T., di Ruang Rapat DLHK Babel, Selasa (18/08/2026).
Dalam rapat tersebut, Amransyah menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan sektor kehutanan.
“Kita ingin masyarakat sejahtera, namun di sisi lain kita juga memiliki tanggung jawab untuk menegakkan ketentuan yang berlaku. Tidak cukup hanya menyampaikan larangan, tetapi juga harus menghadirkan solusi,” ujar Amransyah.
Menurutnya, keberadaan kawasan hutan bukan berarti tidak dapat dimanfaatkan. Pemanfaatan hutan dapat dilakukan secara produktif sepanjang dilaksanakan sesuai prosedur, ketentuan, dan perizinan yang telah ditetapkan.
Melalui program agroforestry kelapa, masyarakat dan kelompok tani diharapkan memiliki alternatif sumber ekonomi jangka panjang sekaligus dapat memanfaatkan potensi lahan secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Dalam kerja sama tersebut, PT. Kebun Kelapa Indonesia memberikan dukungan berupa penyediaan bibit kelapa. Skema kerja sama juga dirancang dengan pola bagi hasil pada saat tanaman menghasilkan dan memasuki masa panen.
Amransyah berharap inisiatif tersebut dapat menjadi salah satu solusi nyata dalam menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan kelestarian hutan.
Program agroforestry kelapa ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan kelompok tani dalam menciptakan pengelolaan hutan yang legal, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan agroforestry kelapa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan memperkuat perekonomian daerah.


