PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Sosialisasi Penilaian Kebersihan Kantor pada Perangkat Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (22/06/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya membangun budaya hidup bersih serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada Surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 600.4/0096/DLHK tanggal 6 Februari 2026 tentang Arahan Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI, serta Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/455/BKPSDMD/2026 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Gerakan Indonesia ASRI dan Penilaian Kebersihan Kantor.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amransyah Muslimin, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat perhatian dan atensi khusus dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
“Gerakan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial atau sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam keseharian seluruh aparatur pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah nyata, mulai dari penyampaian arahan kepada seluruh perangkat daerah, pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Gerakan Indonesia ASRI, hingga pelaksanaan penilaian kebersihan kantor sebagai instrumen untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, rapi, indah, dan nyaman.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa penilaian kebersihan kantor akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Penilaian perdana dijadwalkan pada 26 Juni 2026 dan akan melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Amransyah menegaskan bahwa menjaga kebersihan kantor bukan semata-mata untuk memenuhi aspek penilaian, melainkan bagian dari budaya kerja yang harus dibangun bersama. Lingkungan kantor yang bersih, rapi, sehat, dan nyaman akan memberikan berbagai manfaat, antara lain meningkatkan produktivitas dan konsentrasi kerja, menciptakan suasana kerja yang sehat dan aman, mengurangi risiko penyebaran penyakit, meningkatkan citra serta kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui kesempatan tersebut, seluruh perangkat daerah diajak untuk menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI. Diharapkan sosialisasi ini tidak hanya menghasilkan pemahaman yang sama mengenai mekanisme penilaian kebersihan kantor, tetapi juga membangun komitmen bersama bahwa kebersihan lingkungan kerja merupakan tanggung jawab seluruh pegawai dan menjadi bagian dari profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keberhasilan Gerakan Indonesia ASRI tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari perubahan perilaku dan budaya kerja yang mampu diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan adanya gerakan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap seluruh kantor pemerintahan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan berkelanjutan.



