PANGKALPINANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Pelatihan Pengolahan dan Diversifikasi Produk Berbasis Madu untuk Peningkatan Nilai Tambah di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 20–22 Oktober 2026 ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Sekretaris DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deki Susanto, S.T., M.M. Pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas anggota Kelompok Tani Hutan (KTH), pendamping kelompok, unsur DLHK, serta mahasiswa dan aktivis lingkungan.
Dalam sambutannya, Deki Susanto menyampaikan bahwa program perhutanan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Menurutnya, keberhasilan perhutanan sosial tidak cukup hanya diukur dari terbentuknya kelompok atau diterbitkannya persetujuan pengelolaan hutan. Keberhasilan tersebut juga harus diwujudkan melalui berkembangnya usaha produktif, meningkatnya pendapatan anggota kelompok, semakin kuatnya kelembagaan, serta tetap terjaganya kelestarian hutan.
Salah satu potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung tujuan tersebut adalah budidaya lebah madu beserta pengolahan dan diversifikasi produk turunannya. Madu tidak hanya memiliki nilai ekonomi sebagai hasil budidaya, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi berbagai produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Melalui pelatihan ini, masyarakat didorong untuk tidak hanya menjual madu dalam bentuk bahan baku atau kemasan sederhana, tetapi juga mampu menghasilkan produk olahan yang lebih beragam, berkualitas, memiliki kemasan menarik, serta berpeluang menjangkau pasar yang lebih luas.
Pengembangan usaha berbasis madu juga perlu memperhatikan mutu produk, kebersihan proses produksi, keamanan bahan yang digunakan, efisiensi usaha, serta kebutuhan dan permintaan pasar. Dengan demikian, diversifikasi produk diharapkan dapat membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan secara berkelanjutan.
Pelatihan ini mencakup empat materi utama, yaitu penguatan kelembagaan dan strategi pengembangan KTH berkelanjutan; peluang dan strategi pendanaan pengembangan KTH berkelanjutan; pengolahan dan diversifikasi produk berbasis madu; serta penyusunan rencana aksi pengembangan produk dan usaha berbasis madu.
Deki berharap ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan tidak hanya berhenti pada masing-masing peserta, tetapi juga dapat disebarluaskan dan diterapkan di kelompok masing-masing sehingga memberikan manfaat nyata bagi pengembangan usaha perhutanan sosial.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan, khususnya Yayasan Sahabat Cipta melalui dukungan Proyek RBP REDD+ GCF Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu semakin meningkat, sehingga perhutanan sosial tidak hanya berkontribusi terhadap pelestarian hutan, tetapi juga menjadi penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.




