Dikirim: 09 Feb 2022, 02:02
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan.
UU Cipta Kerja juga telah memperjelas upaya menghutankan kembali hutan tanaman sawit melalui jangka benah.
Sumber:
KLHK
